Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan Perundang-undangan yang berlaku, dengan menjalani akreditasi yang dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi.
Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap melaksanakan akreditasi pertama kali pada tahun 1998 untuk 5 (lima) bidang pelayanan meliputi Administrasi Manajemen, Pelayanan Medik, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan serta Rekam Medik; dan dinyatakan LULUS AKREDITASI PENUH berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. YM.00.03.3.5.800 tanggal 25 Februari 1999.
Selanjutnya untuk menjaga mutu pelayanan Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap tetap melaksanakan akreditasi secara berturut-turut sebagai berikut: